![]() |
| Sumber: google.com |
Meskipun ada pemberitaan bahwa Bank Negara Indonesia (BNI) 46
cabang Ambon sudah terjadi pembobolan oleh oknum dengan inisial FY. Ditegaskan
oleh BNI Ambon, meskipun ada pembobolan tersebut tetapi dana nasabah tetap
aman, dengan demikian para nasabah tidak perlu merasa khawatir untuk melakukan
transaksi dan menyimpan dana di BNI Ambon.
Peristiwa pembobolan yang terjadi di BNI Ambon ini dikatakan
oleh Direktur Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahju Setyawan peristiwa yang
menimpa BNI Ambon tersebut adalah perbuatan oknum dalam sebuah sindikat. Karena
itu, tidak akan mempengaruhi kondisi BNI secara umum. Dikatakan juga oleh
Putrama ada beberapa faktor yang menjadi sebab nasabah tidak perlu merasa
khawatir dengan Bank BNI.
Faktor yang pertama adalah operasional layanan perbankan di
BNI tetap berjalan normal, termasuk di seluruh outlet yang berada di bawah
koordinasi Kantor Cabang Utama Ambon.
Faktor yang kedua adalah kepercayaan sebagian besar nasabah
tetap terjaga. Hal itu dibuktikan dengan jumlah transaksi masuk (menabung)
lebih besar dibandingkan jumlah transaksi keluar.
Faktor yang ketiga adalah BNI tetap berkomitmen menjaga
ketersediaan uang tunai yang dapat digunakan masyarakat melalui berbagai
channel, termasuk mesin ATM selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu.
"Pelanggaran yang terjadi di Ambon adalah kasus yang
memiliki dampak minimal terhadap operasional dan ketersediaan dana di
BNI," kata dia, yang akrab disapa Iwan itu dalam keterangan tertulisnya,
Sabtu, 19 Oktober 2019.
Dia menuturkan bahwa kasus tersebut sudah dalam proses
penyelidikan pihak kepolisian sehingga diharapkan dapat mempercepat proses
pengungkapannya. Hasil investigasi, dia menuturkan, mengidentifikasi kondisi
yang tidak wajar, yaitu terdapat dugaan adanya sindikat yang menawarkan
investasi tak wajar, di mana FY yang merupakan bagian dari sindikat,
mengumpulkan dana dari para investor dengan dijanjikan imbal hasil yang cukup
besar untuk berbisnis.
Sementara para penerima aliran dana disinyalir adalah para
pemilik modal yang seolah-olah menerima pengembalian dana dan imbal hasil dari
oknum, padahal dananya berasal dari hasil penggelapan dana bank. Nilai dana
yang digelapkan FY berdasarkan temuan hasil pemeriksaan internal seebsar
Rp58,95 miliar.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, BNI Ambon menemukan adanya
kejanggalan transaksi. Dan atas temuan itu, BNI mengambil tindakan segera
dengan melaporkannya ke Polda Maluku untuk mengungkap dan menuntaskan kasus
serta mengupayakan recovery dana BNI yang digelapkan oleh sindikat.
Sementara itu, salah satu potret yang dapat menunjukkan kinerja
BNI cabang Ambon memuaskan dapat dilihat dari kinerja Dana Pihak Ketiga (DPK)
yang dihimpun di seluruh outlet di bawah koordinasi Kantor Cabang Ambon. Ini
juga bukti dari animo masyarakat Ambon untuk menabung dan menggunakan layanan
transaksi digital (digital service transaction) BNI Ambon yang cukup tinggi.
Data per September 2019 menunjukkan, DPK yang dihimpun di
Ambon dan sekitarnya tumbuh sebesar 20,06 persen secara Year on Year (YoY)
dibandingkan DPK yang terkumpul selama tahun 2018. “DPK yang tumbuh merupakan
salah satu indikator penting dalam mengukur kepercayaan masyarakat terhadap
BNI,” ujarnya.
DPK BNI tersebut sebagian besar ditopang pertumbuhan tabungan
dan giro yang merupakan sumber dana murah. BNI mencatat, di Ambon dan
sekitarnya terjadi pertumbuhan tabungan dan giro masing-masing sebesar 19,99
persen dan 27,96 persen secara YoY.
Sumber: Viva.co.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar