| Sumber: google.com |
Penandatanganan MOU telah berhasil dilakukan antara Polda
Maluku dengan Pimpinan BNI Ambon di Rupattama Polda Maluku, rabu (2/8/2017).
Melansir dari laman tibratanews.polri, pelaksanaan
penandatanganan tersebut dilakukan oleh Polda Maluku, Kapolda Maluku Irjen Pol.
Drs. Deden Juhara. Yang saat itu juga didampingi Waka Polda Maluku Brigjen Pol.
Drs. Daniel Pasaribu dan Drs. M. Rubani, A.,k, M. M. (Ka BNI Makassar).
Sedangkan dari pihak BNI Ambon dilakukan oleh Ibu Dionne.E.E.
Lamongan dan disaksikan oleh Para pejabat yang hadir, jelas Kabid Humas Polda
Maluku AKBP. A.R. Tatuh.
Dalam sambutannya, Kapolda Maluku menyatakan bahwa
pelaksanaan penandatanganan MOU ini merupakan tindak lanjut yang telah
dilaksanakan oleh pimpinan Polri dengan Pimpinan BNI Pusat. Sehingga wujud
tindak lanjut dari petunjuk pimpinan Polri, jelasnya.
Maka dari itu, untuk peningkatan akuntabilitas dan transparansi
serta pengamanan dan pelayanan bidang keuangan dalam pembayaran gaji dan
tunjangan kinerja kepada anggota dan PNS Polri. Hal ini akan dilakukan secara
langsung ke rekening masing-masing anggota dan PNS yang bersangkutan melalui
Bank Pemerintah. Salah satunya adalah BNI Ambon.
Dengan dilaksanakannya MOU ini, Kapolda mengharapkan jika PT.
Bank BNI yaitu BNI Ambon dapat terus meningkatkan pelayanannya kepada seluruh
personil Polda Maluku dan khususnya Personil Brimob dan Maluku.
Sementara itu Ka BNI Makassar dalam sambutannya antara lain
menyatakan bahwa pelaksanaan MOU antara Polda Maluku dengan BNI Ambon dalam
rangka kerjasama untuk menunjang pelayanan produk dan jasa perbankan bagi
Kepolisian Daerah Maluku. Hal ini juga merupakan tindak lanjut kerjasama yang
sudah dilakukan antara Polri dan Bank BNI yang telah ditandatangani di Jakarta,
jelasnya.
Untuk itu tambahnya, pelaksanaan pembayaran transaksi perdana
oleh Sat Brimobda Maluku dengan digunakan berupa kartu Debit BNI – Polri
Promoter, yang mana kartu ini telah didesain khusus PROMOTER sesuai dengan visi
misi Polri yaitu “Profesional, Modern, dan Terpercaya”. urainya.
Sumber: tribratanews.polri.go.id:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar