![]() |
| Sumber: google.com |
Adanya kasus BNI kemarin membuat tingkat kepercayaan terhadap
bank pelat merah mulai menurun. Sebagaimana yang disampaikan Kepala Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku Bambang Hermanto.
Melansir dari laman Rakyatmaluku, dikatakan Bambang sejauh
pengamatannya selama adanya kasus pembobolan dana nasabah di BNI, mulai ada
ketidakpercayaan kepada BNI dan juga perbankan.
Menanggapi masalah tersebut, Wakil Pimpinan BNI Ambon Bidang
Pemasaran Bisnis, Nolly Sahumena mengatakan, memang adanya masalah tersebut
tentu akan berpengaruh terhadap kapabilitas perbankan. Namun pihaknya terus
berupaya untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat.
Salah satu upaya mengembalikan kepercayaan itu dengan tetap
meningkatkan pelayanan terhadap para nasabah secara baik. Ia mengklaim,
aktivitas transaksi perbankan di BNI Ambon sampai hari ini masih tetap berjalan
sebagaimana biasanya.
“Kita tetap melakukan aktivitas transaksi seperti biasa tanpa
melakukan kegiatan yang membuat masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap
BNI,” kata Nolly kepada Rakyat Maluku, Kamis 21 November 2019.
Menurutnya, sampai dengan hari ini, masyarakat masih tetap
mempercayakan BNI dengan melakukan berbagai transaksi, baik terkait kredit
maupun transaksi lainnya. Ditambahkan, wajar kalau masyarakat terganggu dengan
peristiwa di BNI Ambon.
Namun pihaknya bertanggungjawab untuk melakukan upaya dalam
mengembalikan kepercayaan masyarakat, terutama para nasabah BNI. Terkait dengan
volume transaksi di tingkat Kantor Cabang Pembantu (KCP), dia mengatakan tetap
berjalan seperti biasa.
“Karena para pegawai telah melakukan berbagai pendekatan
dengan menyampaikan kondisi di BNI jadi semuanya berjalan dengan baik,” jelas
dia.
Selain itu, soal permintaan dari OJK pusat untuk melakukan
audit internal dan forensik di BNI, kata Nolly, hal itu telah dilakukan. Bahkan
hingga saat ini prosesnya masih berlangsung, sehingga hasilnya pun belum mereka
dapatkan.
“Audit di internal masih berlangsung. Kita sampai saat ini
belum mendapatkan hasil audit tersebut. Kami juga tidak tahu prosesnya akan
berjalan hingga kapan,” tandasnya.
Sumber: rakyatmaluku.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar