![]() |
| Sumber: google.com |
Bank
Negara Indonesia (BNI) berusaha mengambil sejumlah langkah pencegahan agar
kasus penggelapan uang Bank di cabang BNI Ambon tak terulang lagi. Salah
satunya dengan meminimalisir keterlibatan manusia dalam mengurus uang yang
disimpan di bank baik itu kas maupun nasabah.
“Pada prinsipnya kami akan lebih dominan untuk
mengurangi unsur peran manusia. Mungkin lebih banyak peran IT,” ucap Direktur
Bisnis Korporasi BNI Putrama Wahyu Setyawan,
saat ditemui di Plaza Indonesia.
Putrama
mengatakan pada kasus BNI Ambon, pelaku melakukan penggelapan senilai Rp58
miliar hanya dalam kurun waktu 1 bulan sebelum akhirnya tim BNI mengecek adanya
keanehan dari cabang di Ambon.
Belajar
dari masalah ini, ia menyebutkan perlu ada pencegahan yang saat ini melalui
sistem berlapis masih perlu ditingkatkan lagi di semua Cabang BNI termasuk Di
BNI Ambon.
“Kalau
udah ada sistem berlapis dan aturan main, tapi satu lini sudah kompromi susah
ya. Jadi perbaikan itu mengurangi, meminimalisir keterlibatan manusia dalam
proses,” ucap Putrama.
Saat
ditanya mengenai keterlibatan pejabat tinggi di cabang BNI Ambon, Putrama belum
mau berkomentar. Ia hanya memastikan bahwa setiap personel yang terlibat telah
dilaporkan kepada polisi dan diganti untuk menjaga operasional bank berjalan.
“Untuk personel langsung ada penggantian. Jadi
untuk menjamin berlangsung aktivitas operasional di cabang, oknum yang diduga
terlibat dicopot dari jabatannya dan digantikan oleh pegawai lain,” ucap
Putrama.
Putrama memastikan dana nasabah di cabang BNI Ambon yang dihimpun oleh bank plat merah itu berada dalam keadaan aman terutama
nominal simpanannya. Sebaliknya, penggelapan uang terjadi pada kas
cabang-cabang yang disasar oleh pelaku untuk wilayah operasional Ambon.
Ia
menyatakan sampai saat ini BNI masih berupaya melakukan pelacakan mengenai dana
itu untuk dikembalikan. Mengenai prosesnya, ia menyatakan hal itu menjadi ranah
kepolisian.
“Untuk
recovery-nya tentu kami sangat berharap dari hasil pelacakan aset yang
dilakukan penegak hukum itu salah satu sumber dari recovery untuk mengembalikan
dana Rp58,9 miliar itu. Nanti ditelusuri,” ucap Putrama.
Sumber: tirto.id
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2751490/original/063285300_1552567222-BNI.jpg)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar